Selasa, 15 Maret 2011

AKBP Agus Suryo Nugroho SH


Kapolres Kendal resmikan RPM Patean

Kegiatan Peluncuran Rumah Pelayanan Masyarakat (RPM) atau Griya Adem Ayem Kecamatan Patean 15 Maret 2011, oleh Kapolres Kendal AKBP Agus Suryo Nugroho SH dengan dihadiri oleh seluruh Kabag Kasat, serta Kanit Bimas AKP Sri Utami, Kapolsek, Danramil, ADM PTP Nusantara IX sukomangli , Camat, Kades dan Sekdes seluruh Kecamatan Patean serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat., lokasi RPM didesa Curug sewu Kec Patean, kapolsek AKP Sukarno , Camat Marwoto SE.
30 RPM Kecamatan Patean, Patean 14 Desa. Ketua RT dan RW seluruh Kec Patean.
Sambutan masyarakat cukup meriah dan antusias, di pintu masuk Kapolres di sambut oleh iringan gamelan dan kesenian khas Sukomangli Patean yaitu Kuda lumping lengkap dengan sejumlah penarinya serta orkes orjen tunggal “El Fatah”sumbangan dari paguyuban pemuda setempat.
Kapolres Kendal AKBP Agus Suryo Nugroho SH didampingi oleh Kapolsek Patean AKP Sukarno dan Camat Marwoto SE mengatakan bahwa Patean yg berada di ketinggian 600 meeter diatas pemukaan laut dan berpeduduk sekitar 5 juta jiwa dengan kontur wilayah yang berbukit .
Kapolres mengatakan bahwa filosofi dasar penegak hukum saat ini adalah untuk meraih hati masyarakat, terimakasih kepada warga yang telah bersedia merelakan rumahnya untuk RPM sehingga ketika ada suatu masalah maka akan bisa di selesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat, selain itu dikandung maksud bahwa jaring informasi akan terjalin rapi antr polisi dan masyarakat.
Pendekatan dan pelayanan yang diberikan oleh polisi juga akan semakin maksimal diberikan , untuk membangun wawasan pelayanan harus didasari oleh ketulusan.
Berkaitan dengan upya polres kendal dalam perkembangan globalisasi ini , polisi harus mengembangkan kemampuan, mengingat pelaku kejahatan semakin canggih dalam mengembangkan modusnya..
Kecamatan adalah miniatur dari negara, sehingga peran serta Muspika sangat pentinh sekali untuk menciptakan kondusifitas wilayah, dalam waktu dekat seluruh kecamatan akan didirikan RPM sehingga silaturahim antara kepolisian dan warga tidak buntu dan mampu diselesaikan dengan baik.
KH Solahudin, tokoh masyarakat Kendal mengatakan bahwa sebagai warga Kendal pihaknya merasa bangga dan terayomi dengan adanya Rumah Pelayanan Masyarakat. Kedepan Kyai kondang tersebut berharap RPM tidak hanya sebagai jalur pelaporan tapi juga sebagai sarana jemput bola aparatur penegak hukum untuk memberikan perlindungan hukum kepada warganya, sebab problem seperti peredaran minuman keras dan narkoba yang efeknya bisa merusak moral dan mental anak bangsa sudah mulai merambah ke pedesaan dan tersembunyi peredarannya sehingga dengan adanya RPM maka informasi dan komunikasi bottom up akan semakin intensif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar