Perkataan “rupiah” berasal dari
perkataan “Rupee”, satuan mata
uang India. Indonesia telah
menggunakan mata uang Gulden
Belanda dari tahun 1610 hingga 1817.
Setelah tahun 1817, dikenalkan mata
uang Gulden Hindia-Belanda. Mata
uang rupiah pertama kali
diperkenalkan secara resmi pada
waktu Pendudukan Jepang sewaktu
Perang Dunia ke-2, dengan nama
rupiah Hindia Belanda. Setelah
berakhirnya perang, Bank Jawa
(Javaans Bank, selanjutnya menjadi
Bank Indonesia) memperkenalkan
mata uang Rupiah Jawa sebagai
pengganti. Mata uang gulden NICA
yang dibuat oleh Sekutu dan
beberapa mata uang yang dicetak
kumpulan gerilya juga berlaku pada
masa itu.
Sejak 2 November 1949, empat
tahun setelah merdeka, Indonesia
menetapkan Rupiah sebagai mata
uang kebangsaannya yang baru.
Kepulauan Riau dan Irian Barat
memiliki variasi rupiah mereka
sendiri tetapi penggunaan mereka
dibubarkan pada tahun 1964 di Riau
dan 1974 di Irian Barat.
Krisis ekonomi Asia tahun 1998
menyebabkan nilai rupiah jatuh
sebanyak 35% dan membawa
kejatuhan pemerintahan Soeharto.
Rupiah merupakan mata uang yang
boleh ditukar dengan bebas tetapi
didagangkan dengan pinalti
disebabkan kadar inflasi yang tinggi .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar