Selasa, 30 Oktober 2012

Perangkat Desa PNS Menjadi Magnet


Perangkat Desa PNS Menjadi Magnet







PPDI KENDAL – Perangkat Desa sebagai Pegawai Negeri Sipil dapat menjadi magnet bagi pemuda di desa setempat agar tertarik untuk berpartisipasi berorganisasi dalam pemerintahan desa. Sehingga desa-desa tidak ditinggalkan oleh kaum muda ataupun sumber daya manusianya yang berkualitas untuk bekerja diluar daerahnya ,hal tersebut disampaikan Ketua Silaturahmi Nasional (Silatnas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tahun 2012 , Widhi Hartono,SE ,yang diadakan   pada tanggal 29 September 2012 di Gedung Pertemuan Obyek Wisata Benteng Van der Wijk, Gombong, Kebumen yang dihadiri oleh perwakilan anggota PPDI di Indonesia, Wakil Bupati Kebumen, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, anggota Pansus RUU Desa DPR RI , Bapak Sadar Subagyo.
 Arti Penting Perangkat Desa
Dalam Penjelasannya Widhi Hartono,SE ,Perangkat Desa memiliki arti penting dalam pelaksanaan pemerintahan :
  1. Sebagai abdi masyarakat maupun sebagai abdi negara.
  2. Sebagai pelaksana pemerintahan di desa, perangkat desa juga aktif membangun relasi sosial, khususnya dalam memupuk solidaritas antar perangkat desa se-Indonesia.
  3. Sebagai reliable information, sebagai perencana pembangunan yang berbasis pemerintahan.
Namun sayangnya, perjuangannya kurang dihargai atau masih dapat dikatakan tidak seimbang. Salah satunya adalah terkait dengan statusnya yaitu sebagai abdi negara, tapi tidak diakui sebagai pegawai negeri sipil.
 Konfigurasi RUU Desa dan Netralitas Organisasi
 Ketua Umum Pengurus Pusat PPDI Ubaidi Rosidi, S.H, Dalam sambutannya Ubaidi menyampaikan pentingnya konfigurasi dalam RUU Desa, yaitu dari segi hukum, politik, sosial kultural, dan sosial ekonomi.
Mengingat perangkat desa adalah abdi masyarakat/negara, perangkat desa adalah manusia oleh karena itu konteks negara Indonesia adalah harus memanusiakan manusia, dan diperlukan sebuah persatuan yang solid, untuk menyuarakan aspirasi dalam RUU Desa yang mendukung kesejahteraan perangkat desa.
Dalam kesempatan itu pula Ketua Umum PPDI berpesan untuk menjaga netralitas organisasi dan tidak bermain dengan salah satu partai apapun, kita harus tunjukan bahwa PPDI benar benar solid dan tidak dimiliki oleh salah satu partai.

PPDI  menjembatani antara pemerintah desa
 Gubernur Jawa Tengah,melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Pembangunan Provinsi Jawa Tengah, Siswo Laksono, S.H bahwa acara silaturahmi ini sebagai wahana demokrasi untuk menyampaikan aspirasi dan menyamakan persepsi antara perangkat desa se-Indonesia. PPDI sebagai organisasi masyarakat yang dapat menjembatani komunikasi antara pemerintah desa dan pemerintah provinsi dalam rangka koordinasi pelaksanaan tugas pemerintahan dalam sistem pemerintahan Indonesia yang menganut sistem presidensial.

Mendukung aksi mogok oleh para perangkat
 Sadar Subagyo, anggota Pansus RUU Desa DPR RI dari Fraksi Gerindra yang menjadi salah satu Dewan Pembina PPDI mendukung aksi mogok oleh para perangkat kalau statusnya masih tetap belum diakui dan haknya belum terpenuhi. Beliau juga menyerukan slogan yang berbunyi “PPDI solid, PNS harga mati”. Para peserta terdengar serentak mengikuti ucapan slogan tersebut dengan semangat. Ia berharap dan mendukung agar perangkat desa memperoleh status PNS, serta jaminan kesehatan atau jaminan hari tua.
Arti Penting Silatnas Bagi Kabupaten Kendal
Pertemuan silatnas Kebumen walau hanya setengah Jam ,bagi  Pengurus PPDI Kendal mempunyai arti penting ,diantaranya :
  1. sebagai wahana untuk menyampaikan,mendengar dan sarana Perjuangan bersama-sama dengan Kabupaten lain.
  2. Mensosialisasikan Program yang dicapai Kendal yang sudah masuk di Majalah Bhara Mitra kemudian menyerahkan dalam bentuk majalah ke  Kabupaten Lain.
  3. Mengfungsikan Pengurus sesuai TUPOKSI.
Surat mandat PPDI Kendal Nomor : 21/PPDI/IX/2012 memandatkan Chumaidi,Nuryanto,Muhlisin dan Sukoyo,untuk mengikuti acara silatnas dan melaporkan Hasil-hasilnya dalam bentuk rekaman,Foto,dan Video sebagai bahan efaluasi dan laporan ke Anggota PPDI Kendal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar