Ketua DPRD Kendal laksanakan Reses
Memasuki
masa Reses dimana seluruh anggota DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang,
terutama di luar gedung gedung DPRD misalnya untuk melakukan kunjungan kerja,
baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok
mengunjungi konstituennya di daerah pemilihan masing masing, menjadi agenda
wajib yang dilaksanakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kendal H.Prapto Utono S.Sos.
Bertempat di Desa Gladaksari RT 03 RW 12 Kecamatan Kaliwungu
, Haji Tono, demikian dia akrab disapa, mengadakan reses di rumah warga yang
dihadiri oleh sejumlah ketua RT, Ketua RW, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh
wanita , dalam pertemuan yang berlangsung santai Rabu 11/3 sehabis Isya itu dibahas berbagai
permasalahan yang terjadi di daerah tersebut seperti jalan yang perlu
diperbaiki, pencegahan berbagai potensi penyakit dimusim hujan hingga saluran
air dan sungai yang perlu dikeruk.
Sementara acara
reses yang dilaksanakan pada hari kamis,12/3/2015 dihadiri oleh Kepala Desa dan
Perangkat Desa se Kecamatan Brangsong serta kepala UPTD Pendidikan,Kesehatan
serta Binamarga Brangsong, dengan tema Sinkronisasi hasil Musrenbang Kecamatan
dengan Desa serta Sosialisasi Rencana Perda Inisiatif tentang Jalan dan Irigasi
, sejumlah aspirasi mengemuka diantaranya
disampaikan oleh Kepala Desa
Kebonandem Kumaidi yang meminta agar ada perbaikan jalan poros desa brangsong
dan perbaikan drainase pertanian di desa kebonandem serta perlu adanya pos
kesehatan di desa Kebonandem, kepala UPTD
Kesehatan Brangsong menyampaikan agar
Puskesmas Brangsong ditinggikan mengingat jika hujan turun Puskesmas tergenang banjir. sedangkan Kepala UPTD
Pendidikan Brangsong menyampaikan perlunya PAUD Negeri di Kecamatan Brangsong
serta banyaknya SD yang pelu direhab ruang kelasnya serta pembuatan ruang
perpustakaan, Didik (34) seorang perangkat desa Rejosari juga meminta ada 3
proyek apirasi di brangsong yang gagal lelang agar menjadi prioritas untuk
dilaksanakan.
Marsudi (40) warga Gladaksari mengatakan berbagai
persoalan yang ada di tengah warga perlu diketahui segera oleh para anggota
DPRD Kabupaten mengingat para anggota dewan adalah wakil rakyat,jangan sampai
masa reses ini hanya sekedar formalitas tanpa ada manfaat yang terasa di
masyarakat.
“ Masa Reses, sebagaimana juga
Musrenbangdes,Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang tingkat Kabupaten adalah
sarana bagi warga untuk secara terbuka menyampaikan apa yang menjadi problem di
desa dan wilayahnya, kami sebagai anggota dewan siap menjadi wakil yang memperjuangkan
aspirasi rakyat” tegasnya didampingi Hj Nur Hidayati S.Pd istrinya (Aryo Wd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar