Nyedot Ganja di Kamar Kos Pacar, Gepeng diciduk.
Peredaran
Narkoba semakin marak beberapa waktu belakangan ini membuat resah warga Kendal,
tak hanya menyasar kalangan berduit, kini narkoba terindikasi memasuki fase
yang lebih mengerikan , merambah ke kalangan pelajar dan remaja.
Polisi
tak tinggal diam, Satuan Narkoba Polres Kendal terus mengintensifkan pengintaian , penyelidikan dan penangkapan
terhadap para pemakai dan bandar barang terlarang itu akibatnya salah seorang
pemakai Narkoba bernama Feri Wijaya alias Gepeng Bin Sumari diciduk Polisi
belum lama ini, kejadiannya bermula pada hari Kamis 13/3 sekitar jam setengah sebelas siang
tersangka Feri alias Gepeng kedapatan
menghisap atau nyedot
Narkoba jenis Ganja di Kamar kos pacarnya yang bernama Ima
Mugiyanti yang terletak di Desa Sumber
Rejo RT 03 RW 05 Kecamatan Kaliwungu Kendal , Petugas Satnarkoba mendapat
barang bukti Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja yang terbungkus kertas tisu warna
putih didekat kasur, selain itu juga ditemukan tas plastik warna hitam yang
berisi sebuah pipet, empat buah klip plastik bekas Shabu, satu buah alat hisap
yang terbuat dari tutup botol air mineral, dan sebuah bungkus rokok yang
dibalut lakban warna Coklat.
Kapolres
Kendal AKBP Harryo Sugihartono melalui Kasat Narkoba AKP Lilik mengungkapkan
bahwa tersangka mengakui sebelum tertangkap
oleh petugas dia mendapatkan dan mengkonsumsi Ganja dan Shabu bersama
dengan rekannya yang bernama Guruh Hadi Saputro alias Baron Tato yang kini sedang diburu Polisi, “ Tersangka
dijerat dengan pasal 111 ayat (1) subsider 127 ayat (1) huruf A Undang Undang
RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
dengan ancaman hukuman paling sedikit Empat Tahun dan paling lama Sebelas
Tahun” Papar Lilik.
KH
Zaenuri pengasuh Pondok Pesantren Botomulyo
Kendal yang dikenal peduli penidikan memberikan apresiasi atas kinerja Polres
Kendal tersebut, “ Kami menghimbau agar pelajar dan remaja lebih waspada dan
jeli menghindari jerat sindikat Narkoba,kami berharap dengan semakin
banyak pemakai Narkoba yang direhabilitasi maka akan semakin terbuka kesempatan
untuk bertaubat, jika sudah ditangkap polisi tentu lain urusannya” tutur Kyai
Zen.(Aryo Wd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar