Senin, 29 Agustus 2016

Menara Kroostin, saat penjajah Belanda menyerap budaya lokal Tjepiring.



Menara  Kroostin, saat penjajah  Belanda menyerap budaya lokal Tjepiring.


                Tak selamanya penjajah kolonial Belanda meninggalkan jejak buruk di tanah jajahannya, di Cepiring Kabupaten Kendal Jawa Tengah ,sejauh pengamatan saya , ada beberapa  hal unik yang ditinggalkan secara positif oleh para hollanders itu.


                Diantaranya adalah menara cerobong asap Pabrik Gula ( PG)  Tjepiring alias Kroostin  yang hingga kini masih tetap megah berdiri walaupun bahkan warganya sendiri tak ada yang mendaftarkan sebagai cagar budaya yang patut dilindungi dan dilestarikan.


                Menara ini rupanya mengandung filosofi mendalam akulturasi penghormatan para arsitek yang membangun pabrik gula ini terhadap budaya Jawa, menurut Agus Budi Dharmawan (50) keponakan dari mantan Lurah Tjepiring  Mbah Sastro Atmojo yang konon menjadi kepala desa cepiring mulai dari jaman belanda hingga orde baru, “ filosofi Krostin berdasarkan cerita mbah Sastro yang mengutip dari perbincangannya dengan para meneer belanda yang sering berinteraksi dengannya ,  adalah meniru bentuk “ Pantongan “  atau yang lebih dikenal sebagai Kentongan yaitu alat penanda bahaya yang terbuat dari kayu atau bambu berbentuk silinder ,fungsinya  jika ada sesuatu seperti kemalingan, perampokan dan sebagainya yang saat jaman itu sering digantung di poskamling atau balai desa, bisa saja bentuknya kotak misalnya, tapi arsitek belanda nampaknya mengadopsi bentuk pantongan sebagai penghargaan terhadap budaya lokal” tutur budi yang sehari hari adalah pemilik toko roti Waris dan Hotel Asri Kendal.


                Kroostin didinamit di  Gemuh.

Seingat pak Budi ini, ada empat Kroostin yang ada di kabupaten Kendal, sebagai cerobong asap sekaligus penegas hegemoni makmurnya industri gula Belanda di tanah bahurekso ini “ Ada empat Krosteen, pertama di PG Pegandon, Kaliwungu, Gemuh dan Tjepiring, jika ada kroostin berarti pasti ada pabrik gulanya,” tutur Budi.


Namun akulturasi harmonis ini  bukan tanpa gejolak,  di Gemuh , sebuah daerah sekitar tiga kilometer kearah selatan Tjepiring ,ada kejadian mencengangkan , “  Menara Kroostin diledakkan dengan dinamit oleh Lurah Gemuh bernama Slamet Linuwih dan pasukannya ,tahun kejadiannya saya tak tahu persis mungkin sebelum tahun 1940-an  tapi hingga tahun sekitar 90-an sisa sisa reruntuhan kroostin itu masih  ada di sekitar pinggiran sungai Bodri , penyebab peledakan itu adalah  hanya gara gara Belanda serakah membuat  peraturan bahwa semua tanah produktif di wilayah Gemuh harus ditanami Tebu, Padahal Gemuh itu secara tradisi adalah lahan pertanian untuk pertanian palawija dan tembakau, begitu ditanami tebu  maka mungkin rakyat lokal gak bisa makan dan mengembangkan tembakau” tutur Budi .

Pernyataan pak Budi ini selaras dengan apa yang ditulis oleh Leonie Van Daalen seorang warga Belanda yang keluarganya pernah menjadi petinggi di PG Cepiring di tahun 1937 dalam bukunya “Military in Tjepiring”  disana disebutkan bahwa terdapat gudang tembakau di Gemuh jaman kolonial itu, dan tentu saja jika ada gudang tembakau maka diprediksi daerah sekitarnya adalah penghasil tembakau, berikut  cuplikan dari sedikit teks dari buku itu  rumours spread that Tjepiring would receive KNIL officers to be housed as well. Soon after the military arrived, Mother and I went by jeep to Gemoe to visit the tobacco emplacement      terjemahan bebasnya adalah  rumor mulai menyebar bahwa Tjepiring  akan kedatangan prajurit KNIL dalam waktu dekat, segera setelah militer datang, ibu dan saya pergi ke Gemoe ( Gemuh?)  untuk menengok gudang tembakau”.
Banyak akulturasi budaya dan perikehidupan lain semasa Belanda tinggal di Tjepiring di jaman dulu itu, akan sangat mengagumkan jika perpaduan budaya antara Eropa dan Asia ini tertulis dan tergali dari tangan tangan generasi muda kota Cepiring Kendal Jawa Tengah, mari kita lestarikan sejarah .


( Aryo Widiyanto, Journalist, Traveller , Backpacker, , Photographer, dan Abdi Negara, Blogger di aryowidiyanto.blogspot.com. Twitter di @aryowidi , Facebook :Aryo Widiyanto, email di : aryo_widi@yahoo.co.id. Address: Jl Sriagung 234 Cepiring Kendal Jawa Tengah Indonesia. Instagram :Aryo Widiyanto)

Selasa, 16 Agustus 2016

Lintang Semarang : Lomba Theklek



Lintang Semarang : Lomba Theklek .


Jelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pastilah menjadi saat yang sangat dinantikan oleh anak anak dengan berbagai lomba yang digelar, namun jangan salah, kemeriahan dan semangat itu ternyata juga merambah ke seluruh jiwa warga negara ini. Salah satunya adalah Lintang Semarang, finalis acara Golden Memories yang dihelat stasiun TV Indosiar, wanita penyuka Chocolate Melted ini antusias mengikuti lomba yang digelar tak hanya di lingkungan RT tapi juga di sejumlah organisasi sosial "Aku paling suka ikut lomba Theklek atau bakiak panjang yang satu timnya ada 4 sampai 5 orang, berpacu sambil menyelaraskan langkah itu tak mudah, tapi itu mengajarkan teamwork yg hebat, belom lagi kalo ada yg kesrimpet atau terpeleset, ketawanya pasti ngakak , gak jaim jaimanlah pokoknya" tutur Lintang sembari menyesap teh hangat di sesi wawancara kami malam itu (Aryo Widiyanto)

Selasa, 02 Agustus 2016

Lintang Semarang Peduli Kota Tua



Lintang Semarang : Peduli Kota Tua 



Lintang Semarang, begitu wanita ini biasa disapa para host dan juri di ajang Golden Memoriest  stasiun TV Indosiar, dia tak hanya piawai mengalunkan lagu, namun ternyata alumni Akademi Bahasa Asing ini juga peduli pada perkembangan pariwisata dan sosial kemasyarakatan di Semarang, " Aku sih berharap, pemerintah kota semarang bisa lebih memajukan kotanya, bukan hanya dengan didirikan banyak mall, tp jg tempat2 hiburan yg lain utk anak2, tempat2 dimana anak2 bisa belajar. Memperbaiki keadaan kebun binatang, memperbaiki lokasi kota tua , tidak hanya yg dipinggir jln besar, tapi juga gedung2 tua yg berada tersebar di kota semarang, yg terkena rob, yg sdh mengelupas catnya, buatlah lebih indah agar banyak turis yg tidak kecewa saat melihat kota tua di semarang dan semoga kedepan pemerintah dalam hal ini dinas pariwisata lebih mengeksplore apa yg tersembunyi yg dimiliki kota semarang" tutupnya mengakhiri perbincangan kami via whattsap, hmmmm...goodluck Lintang, semoga kamu bisa membawa nama harum Jawa Tengah di ajang Golden Memoriest Indosiar.sampai jumpa di Jakarta (Aryo Widiyanto)

PG Cepiring Perlu Status Sebagai Cagar Budaya.



PG Cepiring Perlu Status Sebagai Cagar Budaya.



            Kita yang berdomisili di Kabupaten Kendal pasti pernah melewati bangunan Pabrik Gula  (PG) Cepiring  , bangunan pabrik  bergaya Eropa , kokoh , kuat dan tak lekang dimakan usia, ada sebuah cerobong asap raksasa bertuliskan  “PG Tjepiring 1823” yang dimungkinkan itu adalah tahun pembuatannya dijaman kolonial Belanda.


            Dalam Sejarahnya menurut http://esterrenatasilalahi.blogspot.co.id/2011/11/cerita-sukses-pabrik-gula-dari-cepiring.html  pemerintah Hindia Belanda mendirikan pabrik ini  tahun 1835 awalnya bernama Kendalsche Suiker Onderneming , Perang Dunia I sempat membuat operasional pabrik gula berhenti di Tahun 1904 – 1916 . Rehabilitasi untuk penyempurnaan proses defikasi dan giling dilanjutkan kembali pada tahun 1917 sampai dengan 1925.


Pada tahun 1926 sampai 1930. dilakukan rehabilitasi mengganti proses dari defikasi menjadi karbonatasi rangkap dan berproduksi. Pada tahun 1930 hingga 1934 kembali berhenti karena krisis ekonomi (malaise). Produksi kembali dilanjutkan pada tahun 1935 hingga 1941. Pada tahun 1942, masa penguasaan Jepang, PG Cepiring dijadikan markas dan sempat diwacanakan menjadi pabrik senjata. Pada waktu inilah terjadinya penghancuran tempat dan alat-alat pabrik. Tahun 1945 hingga 1953 kembali dikuasai oleh Belanda namun tidak beroperasi. Tahun 1954 dilakukan perbaikan dan berproduksi kembali dengan mengorbankan PG lainnya yang ada di Jawa dan. Pabrik Gula di Jawa yang tadinya 179 buah tinggal 57 buah. Tahun 1957 PG ini kemudian diambil alih oleh Pemerintah RI, dikelola Bank Industri Negara (BIN). Tahun 1959 pengelolaan beralih ke Pusat Perkebunan Negara (PPN) Baru cabang Jawa Tengah. Tahun 1961 diikelola oleh Badan Pimpinan Umum (BPU) PPN Gula dan Karung. Tahun 1963 dikelola oleh BPU PPN Gula. Selanjutnya pada tahun 1968 PPN diubah menjadi PNP (Perusahaan Negara Perkebunan). 


PG Cepiring dibawah direksi PNP XV yang berkedudukan di Semarang. Tahun 1973 PNP XV diubah statusnya menjadi PTP XV (Persero). Tahun 1981 digabung dengan PNP XVI, sehingga menjadi PTP XV-XVI (Persero). Tahun 1996 digabung dengan PTP XVIII (Persero) sehingga menjadi PTP Nusantara IX (Persero dengan core bisnis gula, karet, teh, kopi, dan kakao). Hingga akhirnya tahun 1998 PG Cepiring tidak berproduksi karena kekurangan bahan baku tebu dan akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan.
           
           
            Jika dihitung dari awal berdirinya yaitu tahun 1835 dan kini kita hidup di tahun 2016, maka usia bangunan PG Cepiring adalah sekitar 180 Tahun, dan jelas dilihat dari usianya sudah layak untuk menjadi sebuah bangunan kategori Cagar Budaya , menurut Pasal 5 UU  No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya , kriteria benda atau bangunan yang termasuk cagar budaya adalah
a.    berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih;
b.    mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun;
c.    memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan; dan
d.    memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

            Namun hingga hari ini karena keterbatasan informasi dan pengetahuan saya belum mendengar atau memperoleh data bahwa bangunan PG Cepiring sudah masuk bangunan Cagar Budaya, sangat disayangkan karena aset ini, siapapun pemiliknya entah itu pemerintah atau swasta, adalah aset yang sangat berharga ditilik dari sisi sejarah dan budaya, alangkah baiknya jika PT IGN ataupun pemerintah daerah mendaftarkan PG Cepiring sebagai bangunan Cagar Budaya , mengacu pada Pasal 29 UU Cagar Budaya
(1) Setiap orang yang memiliki dan/atau menguasai Cagar Budaya wajib mendaftarkannya kepada pemerintah kabupaten/kota tanpa dipungut biaya.
(2) Setiap orang dapat berpartisipasi dalam melakukan pendaftaran terhadap benda, bangunan, struktur, dan lokasi yang diduga sebagai Cagar Budaya meskipun tidak memiliki atau menguasainya.
(3) Pemerintah kabupaten/kota melaksanakan pendaftaran Cagar Budaya yang dikuasai oleh Negara atau yang tidak diketahui pemiliknya sesuai dengan tingkat kewenangannya.
(4) Pendaftaran Cagar Budaya di luar negeri dilaksanakan oleh perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
(5) Hasil pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) harus dilengkapi dengan deskripsi dan dokumentasinya.
(6) Cagar Budaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang tidak didaftarkan oleh pemiliknya dapat diambil alih oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.

            Jangan sampai di masa yang akan datang terdapat tindakan atau perlakuan seperti  merusak bangunan PG Tjepiring yang berpotensi merusak keaslian atau bahkan menghilangkan bangunan aset bersejarah ini, dibutuhkan tindakan segera dari pemerintah dan pemangku kepentingan dalam hal  ini PT IGN untuk segera mendaftarkan PG ini sebagai cagar budaya, sejarah adalah milik anak cucu kita , akan menjadi sebuah kenangan manis manakala ratusan  tahun yang akan datang generasi muda Kendal masih bisa melihat keaslian bangunan pabrik gula yang telah melewati berbagai nostalgia jaman




Aryo Widiyanto, Journalist, Traveller , Backpacker, , Photographer, dan PNS di Pemda Kendal, Blogger di aryowidiyanto.blogspot.com. Twitter di @aryowidi , Facebook :Aryo Widiyanto, email di : aryo_widi@yahoo.co.id. Address: Jl Sriagung 234 Cepiring Kendal Jawa Tengah Indonesia. Instagram :Aryo Widiyanto