Senin, 27 Desember 2010


Danrem 073/Kolonel Inf Sakkan Tampubolon

“ Ciptakan ide brillian dalam melaksanakan tugas sebagai Danramil”


“ Komandan Rayon Militer (Danramil) sebagai pemimpin di tingkat Kecamatan mempunyai tugas sangat penting karena langsung berinteraksi dengan masyarakat, oleh karena itu diharapkan kedepan Danramil mampu menciptakan ide brilian dalam melaksanakan tugasnya, dengan ide dan inovasi maka tugas menjadi lebih mudah dan keberadaan Koramil sebagai bagian dari gelar postur pertahanan TNI akan semakin dicintai masyarakat” tegas Danrem 073/Makuratama Kolonel Inf Sakkan Tampubolon saat memberikan pembekalan kepada peserta Apel Danramil seluruh Jajaran Korem 073/MKT bertempat di Aula PTP IX Selokaton Kecamatan Sukorejo Kendal.
Dalam acara yang diikuti 148 Danramil dan Pasiter dari seluruh Korem 073/Mkt serta Kodim 0733/BS bermaterikan Jam Komandan dari Danrem, Ceramah penanggulangan Terorisme di wilayah Jateng oleh Kapolres Kendal, Manfaat Gar TMMD Reg dan Sengkuyung dalam pembangunan oleh Kabapermas Pemprov Jateng, Gar Komsos Dalam membangun system pertahanan daerah oleh Dandim 0720/Rembang, Kultum oleh Kabintal Rem 073/Mkt, Diskusi tentang penyelenggaraan Binsat di Koramil oleh Dandim 0718/Pati, Apel malam oleh Kasiterrem 073/Mkt, Ceramah tentang kepemimpinan oleh Dandim 0716/Demak, Gar Binsat dan Binter oleh Dandim 0722/Kudus, Penyelenggaraan Binter di Koramil oleh Dandim 0714/Salatiga dan evaluasi pelaksanaan kegiatan oleh Kasiterrem 073/Mkt.
“ Apel Danramil ini merupakan penjabaran dari Apel Danrem dan Apel Dandim se Indonesia beberapa waktu lalu, intinya adalah untuk saling bertukar info terkini, menyamakan persepsi dalam tugas, evaluasi dan petunjuk program kerja 2011, menimbulkan integrasi sesama Danramil dan sekaligus mendorong terciptanya ide dan gagasan baru yang cerdas dalam menjalankan tugas kedepan” tambah Danrem didampingi Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Erwin Rustiawan ketika diwawancarai oleh reporter majalah ini di Lobi PTP IX.
Kapolres Kendal AKBP Agus Suryo Nugroho memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan ini, “ Apel Danramil yang diselenggarakan Korem 073/Makuratama di Selokaton Kendal ini memberikan pencerahan baik kepada para Danramil maupun Pasiter sekaligus mempererat kemitraan dengan Polri dalam hal ini Polres Kendal yang diberi amanah memberikan ceramah mengenai penangggulangan teroris, sebagaimana kita tahu bahwa teroris adalah musuh bersama bangsa ini, jika TNI, Polri dan Masyarakat bersatu maka tentu akan semakin memperkuat kondusifitas dan kesolidan pertahanan keamanan di Wilayah “ Tandas Kapolres.(Aryo Widiyanto)

Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia

“ Kejari Kendal Sidik dan Tuntut 5 Perkara Korupsi di Kendal”



Genderang perang terhadap Korupsi nampaknya terus digemakan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kendal , saat memberikan amanat dalam Upacara memperingati Hari Anti Korupsi sedunia yang diselenggarakan secara sederhana di halaman kantor Kejari Kendal Kamis 9 Desember 2010 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaya Kesuma SH. M.Hum menandaskan bahwa perjuangan untuk memberantas korupsi tidak boleh berhenti karena korupsi tidak hanya merugikan pemerintah tapi lebih dari itu korupsi pada hakekatnya merugikan rakyat, dana yang seharusnya bisa digunakan untuk kemajuan bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan oleh segelintir oknum malah diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
“ Tahun ini Kejari Kendal melaksanakan 5 Penyidikan dan 5 penuntutan terhadap kasus korupsi di Kabupaten ini, diantaranya Kasus Terminal Kayu Terpadu/TKT dengan berkas dari Mabes Polri, Kasus PNPM, Yanarti DPRD, Pelabuhan , Pengadaan Mobil BPR Kendali Artha dan Bansos Rowosari” papar Kajari di ruang kerjanya ketika ditemui reporter majalah ini.
Dari sejumlah kasus itu Kejari melimpahkan tiga berkas perkara korupsi itu ke Pengadilan Negeri Kendal Kamis 16/12, diantara perkara itu adalah kasus dugaan korupsi PNPM Mandiri sejahtera Kecamatan Gemuh dengan tersangka Budi Setiawan (33) Warga Desa Krompaan Gemuh dan Qodhi Nasrudin (31) warga Pamriyan Gemuh.
Sementara satu berkas perkara lain adalah kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pelabuhan Kendal yang berada di Wonorejo Kecamatan Kaliwungu tahun 2003-2004 dengan tersangka Ir Samsu Hidayat M.Si mantan Kepala DPU Pemkab Kendal.
“Harapan kedepan Kejari Kendal akan menggandeng masyarakat dan aparat terkait melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelaksanaan keuangan di daerah, sehingga imbasnya nanti akan menekan tingkat tindak pidana korupsi serendah mungkin” tandas Jaya Kesuma
Orang nomer satu di Jajaran Kejaksaan Kendal ini juga menghimbau kepada internalnya untuk selalu berpola hidup sederhana sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, “ Mari berbenah diri untuk meningkatkan citra kejaksaan di mata masyarakat, hindari praktik penegakan hukum yang tercela sehingga pada akhirnya mewujudkan harapan dan kepercayaan masyarakat” harap Kajari.
Selain hal tersebut diatas, Kajari juga mengatakan bahwa saat ini Kejari Kendal memprogramkan peningkatan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan dan pembekalan kepada para penyidik dan jaksa yang materinya disesuaikan dengan topic dan modus perkembangan jaman seperti Informasi dan Tekhnologi (IT), Cyber crime, transaksi on ljne dan sejenisnya yang kini sedang marak di masyarakat .(Aryo Widiyanto)

Bupati Kendal : “Saya ingin angkat Citra Positif LSM”

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai sebuah organisasi yang berfungsi sebagai wahana kontrol sosial, kritisi, dan pemberi masukan kepada penyelenggara pemerintahan di semua bidang, pada awalnya sering dianggap batu sandungan dan bahkan dipandang sebelah mata alias diremehkan, namun seiring perkembangan jaman akhirnya keberadaan LSM menjadi diakui dan dibutuhkan karena para aktivisnya, diakui atau tidak , telah berhasil mengawal beberapa kasus besar di negeri ini hingga memperoleh kejelasan status hukumnya.
Di Kabupaten Kendal sendiri terdapat lebih dari seratus LSM dan tercatat masih aktif melakukan berbagai pendampingan dan pemantauan mandiri dalam berbagai bidang, untuk mempererat tali persaudaraan , mengakrabkan dan menyatukan visi dan misi dalam beraneka perbedaan, para aktivis LSM dan Ormas mengadakan acara bertajuk “Silaturahmi LSM dan Ormas” bertempat di Aula Mapolres Kendal Rabu 23/12 dihadiri oleh Bupati Kendal Dokter Widya Kandi Susanti MM, Kapolres Kendal Drs Agus Suryo Nugroho SH, Dandim 0715/Kendal, dan Kajari Kendal
Dalam kesempatan itu, Dokter Hj widya Kandi Susanti MM selaku pembicara mengungkapkan rasa bangganya bahwa aktivis LSM dan Ormas di wilayahnya mempunyai ide brilian mengadakan forum silaturahmi seperti ini, Bupati juga mengungkapkan keinginannya untuk mengangkat citra positif LSM melalui berbagai kegiatan pendampingan ditengah masyarakat dalam format kemitraan dengan Pemkab seperti pemantauan pajak PBB, pendampingan bidang pariwisata, pembangunan, kesenian, olahraga dan lingkungan hidup sesuai tugas pokok dan fungsi LSM.
“ Kemitraan ini bukan untuk mengekang kebebasan berekspresi dan kontrol sosial LSM tapi lebih sebagai bentuk bahwa kami menghargai para aktivis, saya ingin mengangkat citra Positif LSM melalui berbagai kegiatan yang kedepan akan menciptakan iklim kondusif di Kendal, jika situasi sudah kondusif maka tentu para investor akan nyaman menjalankan roda investasinya di Kendal” Tutur Widya dihadapan puluhan hadirin , Bupati juga menambahkan bahwa saat ini Kendal sedang gencar menarik investor diantaranya untuk proyek Pelabuhan Kendal, Terminal Kayu Terpadu (TKT), dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta yang paling fenomenal adalah Pembangkit Lisrik Tenaga Uap {PLTU) yang konon akan mampu menyerap 3000 tenaga kerja dan Memorandum Of Understanding (MOU) atau penandatanganan Akta Perjanjian Kerjanya dilakukan di New Delhi India bersamaan dengan saat HUT Proklamasi India dimana dalam acara itu Presiden SBY akan menanda tangani berbagai proyek kerjasama antara Indonesia dan India, salah satunya Bupati Kendal juga akan menandatangani MOU dengan perusahaan investor PLTU disaksikan Presiden SBY dan Presiden India.
“ Kultur masyarakat yang agamis didukung oleh pemerintahan yang bersih dan LSM yang kompeten dan kapabel, saya yakin akan mampu membuat Kendal maju di masa datang, mengingat semua Investor membutuhkan situasi kondusif maka disinilah LSM akan memegang peran penting karena merekalah yang mempunyai akses di Masyarakat” sambung Bupati yang dalam acara itu mengenakan baju warna maroon.
Sementara Kapolres Kendal yang memberikan pembekalan dalam tajuk “ Peran Kamtibmas dalam kehidupan masyarakat” mengungkapkan bahwa langkah Buapti memberdayakan aktivis dalam format kemitraan dengan Pemkab patut diapresiasi tinggi karena selain mengoptimalkan potensi anak bangsa juga kedepan akan tercipta hubungan yang baik sehingga iklim kondusif yang diharapkan akan tercapai, “ Jika ingin kuat harus bersatu dan jika bersatu pasti akan kuat” tandas Kapolres.
Dalam konteks Kamtibmas sesuai materi yang diberikan, Kapolres mengungkapkan bahwa saat ini Polres Kendal telah melaunching Sitem Komunikasi masyarakat dan Sistem Pengendalian dan Operasi Patroli Pelayanan Masyarakat (SPPOPPM} dimana system itu merupakan proyek pertama /Pilot Project di Jawa Tengah, sekitar 5000 nomer perdana khusus dan ratusan Telepon Genggam dibagikan kepada para Kepala Desa, Perangkat Desa dan tokoh masyarakat dimana nomer dan HP itu dirancang terkoneksi langsung dengan system pengendali di Polres akan memantau semua kejadian di masyarakat , begitu masyarakat melaporkan ada sebuah kejadian misalnya kecelakaan atau kriminalitas maka system pengendali akan langsung merespon dengan memerintahkan mobil patroli milik Dalmas,Reserse, Polsek atau Satlantas untuk mendatangi lokasi sehingga dalam hitungan menit polisi sudah berada di TKP dan menangani moment tersebut.
Dalam hal kemitraan, langkah Polres adalah mengadakan konsolidasi dengan Kecamatan dan desa melalui Bintara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat( Babinkamtibmas) secara rutin dan berkala sehingga situasi dan kondisi senantiasa terpantau kondusifitasnya.
Sikat Habis Penyakit Masyarakat
Untuk Penyakit masyarakat Kapolres menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi toleransi “ Semua penyakit masyarakat seperti Perjudian dan Minuman keras akan kami gilas dan Sikat Habis, bahkan jika ada satu korban saja di wilayah hukum Kendal akibat dari minum Miras, maka tidak saja penjualnya saya gulung tapi Kapolsek juga akan saya Sel sebagai betuk sanksi atas kelalaian memantau dan mengamankan wilayahnya” Tegas Kapolres disambut tepuk tangan dari peserta.
Dalam sesi berikutnya Kepala Kesbangpolinmas Pemkab Kendal Sigit Priyono SH memberikan materi mengenai Fungsi LSM dalam Dinamika Masyarakat memaparkan bahwa legalitas LSM/Ormas di Negara Kesatuan Republik Indonesia diatur dalam UU no 8 tahun 1985 dan Permendagri no 5/1986 dimana disebutkan bahwa LSM dan Ormas adalah wadah untuk menyalurkan pendapat dan pikiran guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur, Kakesbang juga menghimbau bagi LSM yang belum mendaftarkan legalitasnya kepada pemerintah dalam hal ini Kesbangpolinmas
Khumaedi dari LSM MPPH dan R. Unggul MM dari LSM KPK jateng selaku perwakilan para aktivis mengatakan bahwa pihaknya berterimakasih atas difasilitasinya pertemuan antara Muspida dengan LSM di Mapolres ini, “ Ini sebagai awal perekat antara kami dengan segenap penyelenggara pemerintahan, semoga kedepan situasi kondusif akan tercipta di Kendal dengan menyatunya semua elemen masyarakat dengan pemerintah” kata Khumaedi yang juga sebagai ketua panitia Forum silaturahmi ini.( Aryo/Eli /Oki)

Minggu, 19 Desember 2010


Kapolres: “ Sikat Habis Penyakit Masyarakat”

Menurut beberapa penelitian dan studi yang dilakukan oleh para ahli bahwa Miras adalah minuman yang mengandung alcohol yang bila dikonsumsi secara berlebihan dan terus menerus dapat merugikan dan membahayakan jasmani dan rohani maupun bagi kepentingan perilaku dan cara berfikir kejiwaan sehingga akibat lebih lanjut akan mempengaruhi kehidupan keluarga dan hubungan dengan masyarakat sekitar (Wresniwiro, 1996) Alkohol merupakan Zat Psikoaktif yang bersifat adiksi atau adiktif(mencandu), Zat Psiko aktif adalah golongan zat yang bekerja secara selektif terutama pada otak, sehingga dapat menimbulkan perubahan pada perilaku, emosi, kognitif, persepsi dan kesadaran seseorang, sedangkan adiksi atau adiktif adalah suatu bahan yang apabila digunakan dapat menimbulkan ketergantungan atau kecanduan(Apriansyah,2008)
Penelitian lain dilakukan oleh Adisukarto (dalam Purnomowardani dan Koentjoro, 2000) yang mengemukakan bahwa sebagian besar korban penyalahgunaan Narkotika dan Minuman Keras adalah remaja yang terbagi dalam golongan umur 14-16 tahun (47.7%); golongan umur 17-20 tahun (51,3) golongan umur 21-24 tahun (31%)
Tinjauan dari tingkat pendidikan dan latar belakan status ekonomi keluarga, berdasarkan hasil survey Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) Polri memperlihatkan bahwa pemakai Narkotika dan Minuman Keras di Indonesia secara nasional terbanyak dari golongan pelajar, baik dari SLTP. SLTA maupun mahasiswa yang jumlahnya mencapai 70 % sedangkan yang lulusan SD hanya 30%. Sementara efek dari Minuman keras yang mengkhawatirkan adalah terwujud dalam bentuk kenakalan remaja, perkelahian, munculnya Geng remaja, perbuatan asusila, maraknya premanisme yang berimbas pada meningkatnya angka kriminalitas.

Mengingat imbas yang bisa merusak kehidupan generasi muda maka genderang perang terhadap semua penyakit masyarakat terutama Minuman Keras , judi dan Narkoba nampaknya terus ditabuh oleh jajaran Polres Kendal, setelah bulan lalu puluhan penjudi dan pengedar narkoba dibekuk , kini giliran para penjual Minuman Keras/Miras, digaruk oleh Polres.
Kapolres Kendal AKBP Agus Suryo Nugroho SH menandaskan bahwa perang terhadap Penyakit Masyarakat terutama Miras adalah wajib hukumnya, sebuah langkah kongkret segera dilakukan oleh Kepolisian Resort Kendal, bertempat di Halaman Mapolres Senin 29 November 2010, Kapolres gelar barang bukti berupa sekitar 2000 botol berisi minuman keras dari berbagai Merk dalam dan luar negeri yang disita dari lima orang penjual dalam Operasi Pekat Candi 2010 .

“ Operasi Pekat Candi yang digelar mulai tanggal 8 hingga 28 November 2010 dalam rangka program 100 hari Kapolri, kami akan sikat habis segala jenis penyakit masyarakat agar tidak mengganggu kondusifitas Kendal” Tegas Kapolres.
AKBP Agus Suryo menambahkan, untuk mengantisipasi semakin maraknya peredaran Miras, Polisi akan menutup akses keluar masuk miras di wilayah Kendal, warga yang tak punya ijin menjual miras atau terbukti mengedarkan miras lebih dari ketentuan Perda, akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Gilas Preman
Menindak lanjuti pemberantasan Miras dan Pekat, dalam operasi itu Polres juga mengamankan 65 Preman yang diduga sering meresahkan masyarakat, ikut terjaring juga sekitar 15 anak sekolah yang keluyuran membolos pada saat jam pelajaran sekolah serta 46 anak Jalanan atau yang beken disebut “Anak Punk”.
“Untuk anak sekolah yang membolos dan anak jalanan yang berkeliaran dijalan kami upayakan untuk memberikan bimbingan dengan bekerjasama dengan instansi terkait, untuk Preman tetap kami adakan pengawasan intensif agar terpantau dan terdeteksi jika suatu saat ada kejadian tak diinginkan yang melibatkan preman tersebut, dan untuk Miras baik kemasan maupun oplosan langsung kami musnahkan” Tegas Kapolres.

Orang nomer satu di jajaran Polres Kendal itu menambahkan bahwa dilaksanakannya operasi penyakit masyarakat secara rutin tersebut mengandung tujuan agar kedepan diharapkan kasus kejahatan yang disebabkan oleh pengaruh miras bisa direduksi, mengingat Kendal adalah daerah yang paling bersih dari kasus kematian akibat minuman keras. ( Aryo/Eli/Oki)

Kepala DPPKD Alex Supriyono SH. MM


Pajak Adalah Untuk Masyarakat”


Ditengah isu hangat tentang segelintir pejabat pusat yang sedang bermasalah hukum menyangkut perpajakan nampaknya hal tersebut tidak mempengaruhi kinerja Dinas Pendapatan Pajak dan Keuangan Daerah (DPPKD) yang dipimpin oleh Bapak Alex Supriyono SH.MM, Pria pehobi Jeep Hardtop dan Motor Trail yang akrab disapa Pak Alex ini terlihat sumringah ketika Aryo Widiyanto reporter majalah Bhara Mitra Bahurekso (BMB) Polres Kendal menemui di kantor tempatnya bertugas untuk wawancara, didampingi oleh Drs Aral Purnomo Wahyu M.Si sebagai Kabid Pendapatan di DPPKD Kendal perbincangan antara BMB dengan Alex Supriyono (AS) berlangsung hangat dan bernuansa persahabatan.

BMB : Selamat Pagi Pak Alex, mohon ijin kami dari majalah BMB jika diperkenankan akan mengadakan wawancara dengan Bapak .


AS : Silahkan Mas, kami senang dan turut mengucapkan selamat serta sukses atas terbitnya majalah BMB Polres Kendal, saya lihat isinya cukup berbobot dan tampilannya keren, dengar dengar redakturnya dari majalah Lifestyle ya ? (Sambil tersenyum)


BMB : Terimakasih atas apresiasinya Pak Alex, langsung saja kita mulai wawancaranya, sebenarnya untuk apa sih masyarakat membayar pajak ?

AS: Sebagaimana diketahui bahwa secara hakiki, pajak sebenarnya adalah juga digunakan untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat diantaranya untuk membangun infra struktur jalan , Infra struktur pengairan, irigasi pertanian dan berbagai hajat hidup masyarakat semua itu bersumber dari pendapatan pajak yang berasal dari masyarakat ,



BMB : Bagaimana pembagian hasil pendapatan pajak semisal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) antara pemerintah Pusat dan pemerintah kabupaten?


AS : Berdasarkan UU no 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah dimana pembagian hasil pendapatan pajak yaitu Pemerintah Pusat sebesar 10%, Pemerintah Provinsi 16,2% Pemerintah Kabupaten 64,8% dan 9 % untuk biaya pemungutan maka Kendal sebagai Kabupaten yang disiplin dan telah lunas membayar Pajak Bumi dan Bangunan berhak mendapat 64,8 % bagian tersebut dan langsung masuk ke APBD yang berarti menambah pemasukan untuk keuangan daerah.jika APBD bertambah maka tentu saja pembangunan akan bisa dilaksanakan dengan baik dan imbasnya masyarakat yang akan menikmati


BMB : Di era kepemimpinan Bupati Kendal dokter Widya Kandi Susanti dan Pak Alex sebagai Kepala DPPKD , terobosan apa sih yang dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan pajak misalnya Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) ?

AS : Sesuai arahan Ibu Bupati, masih berdasarkan UU no 33 tentang Perimbangan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah Pasal 12 dimana disebutkan bahwa setiap Kabupaten atau Kota , jika melunasi PBB maka akan mendapat hadiah atau insentif yang sumbernya dari bagian Pemerintah Pusat yang 10% tadi , Kendal adalah Kabupaten yang selama tiga tahun berturut turut melunasi PBB, maka kami sebagai penyelenggara pemerintahan berupaya membuat terobosan baru yaitu insentif atau hadiah dari Pemerintah pusat itu kami gunakan untuk membeli 37 Sepeda Motor (SPM) merk Honda untuk para pegawai pengawas penarik pajak di DPPKD guna peningkatan intensifikasi pendapatan PBB diseluruh kelurahan mengingat wilayah Kendal yang luas dan jarak antar desa saling berjauhan ,pengadaan motor itu bertujuan untuk mempermudah mobilitas dan meningkatkan kinerja petugas pajak dari kantor kami ,selain itu kami juga mengadakan sejumlah komputer untuk staf Kantor DPPKD agar semua data yang masuk bisa termanajemen, terorganisasi dan terdata dengan baik

BMB : Kendala yang dihadapi selama ini untuk penarikan PBB apa Pak?

AS : Selama ini pemungutan PBB ditingkat desa dilakukan oleh perangkat desa, sementara Koordinator Desa adalah Kades, Koordinator Kelurahan yaitu Lurah dan Koordinator kecamatan adalah Camat, Kendalanya adalah jaman dulu terkadang masih ada oknum perangkat desa yang “nakal”terlambat menyetorkan uang PBB ke koordinatornya, dengan berbagai alasan. Sehingga keterlambatan itu otomatis juga akan mempengaruhi hasil penerimaan PBB di DPPKD.

BMB : Pemecahan masalah tersebut?

AS : Tahun ini kami mengambil langkah tegas untuk memberikan shock therapy bagi oknum yang menyelewengkan atau tidak menyetorkan uang PBB dari masyarakat , maka kami tak akan segan untuk melakukan proses hukum terhadap pelakunya.

BMB : Proses Hukum dalam arti?

AS : Artinya, uang Pajak Bumi dan Bangunan tersebut jika terbukti diselewengkan atau digelapkan oleh segelintir oknum maka DPPKD menempuh jalur hukum dimana tentu saja akan melibatkan unsur penegakan hukum negara seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan

BMB : Apakah tahun ini sudah ada oknum yang dilaporkan ke penegak hukum terkait penyelewengan dan penggelapan pajak Pak?

AS : Sementara belum ada dan kami yakin para perangkat desa di Kendal adalah para pamong praja yang jujur, amanah dan terpercaya.

BMB : Tujuan dari langkah hukum tersebut ?

AS : Tujuannya adalah menanamkan disiplin dan kesadaran bahwa dengan menggelapkan pajak berarti oknum itu sedang berupaya menghambat kemajuan diberbagai bidang yang berarti masyarakat juga dirugikan oleh ulah tak bertanggung jawab tersebut.

BMB : Langkah apa saja yang dilakukan DPPKD untuk menyentuh hati masyarakat dalam hal perpajakan?

AS : kami berupaya mensosialisasikan himbauan membayar pajak kepada masyarakat melalui media cetak baik itu Koran maupun majalah serta siaran Radio melaui radio Swara Kendal milik Pemkab secara rutin dan berkala.

BMB : Pesan Bapak untuk warga Kendal?

AS : Kami seluruh aparatur DPPKD hanya berpesan agar masyarakat Kendal taat membayar pajak,karena pajak adalah untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat, warga Kendal sejak dulu terkenal disiplin dan taat membayar pajak, mari kita pertahankan citra positif tersebut

BMB : Terimakasih Pak Alex atas wawancaranya…

AS : Sama sama Mas, semoga kemitraan antara kita senantiasa terjaga