Senin, 09 Desember 2013

Mobil Operasional #TNI Kodim Layak kah?



Mobil Operasional Kodim Layak kah?

                Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai salah satu garda terdepan dalam pertahanan negara Indonesia nampaknya semakin hari semakin eksis dalam menjalankan fungsinya mempertahankan kedaulatan negara, salah satu buktinya adalah dengan menambah Alat Utama Sistem Persenjataan yang semakin canggih dan tak kalah dengan tentara negeri lain.

                Sebut saja kini Indonesia sudah punya Skuadron Udara TNI AU yang dilengkapi dengan Helicopter dan Pesawat Sukhoi sehingga tak tergantung pada Amerika serikat yang konon sering menggunakan isu embargo alat militer jika mereka sedang ngambeg ke kita , atau Tank Leopard yang baru saja dari Eropa, sungguh perhatian pemerintah dan DPR RI sudah bagus dalam skala TNI secara global.
                Perlu diingat bahwa  TNI adalah tentara yang juga mengemban fungsi teritorial dalam arti mereka secara langsung berada di tengah masyarakat  sebagai bagian dari Sistem Pertahanan Negara yang menurut UU RI No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dimana dalam Bab I Ketentuan Umum pasal 1 ayat 6 disebutkan bahwa Sistem Pertahanan Negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu , terarah,  berkesinambungan dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara , mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi segenap bangsa dari ssetiap ancaman.

                Dari pasal dan ayat diatas jelas bahwa TNI juga berperan dalam setiap kegiatan pertahanan negara bersama warga negara yang lain, namun yang paling nyata dalam kiprah TNI Adalah mereka selalu berada di garis depan bersama rakyat dan elemen aparatur negara yang lain seperti Pemda dan Pemprov dalam membantu warga manakala ada kejadian luar biasa seperti kecelakaan alat transportasi baik laut darat maupun Udara terlebih bencana alam, TNI terlihat sangat siap dan terlatih serta bisa langsung digerakkan dalam keadaan apapun dengan dasar UU RI No 34 Tahun 2004 Bagian Ketiga mengenai Tugas pasal 7 ayat 12 yaitu membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan serta ayat 13 membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (Search and Rescue) .

                Sedikit kritik dalam sistem pemberian Alat Utama Sistem Kesenjataan (Alutsista) nampaknya pemerintah cenderung fokus pada senjata yang  memang sangat dibutuhkan seperti Pesawat, Tank, Kapal dan sebagainya,mungkin karena memang begitulah seharusnya tentara sebuah negara , kuat dan besar dalam hal persenjataan, namun kembali dirunut  bahwa di skala Teritorial dalam hal ini tingkat Kabupaten dan Kecamatan TNI juga dibutuhkan oleh rakyat, dan celakanya lagi, jangankan senjata, alat transportasi pengerahan pasukan mereka di Koramil dan Kodim, sangat memprihatinkan.

                Bagaimana tidak memprihatinkan, ketika instansi lain mempunyai kendaraan untuk transportasi di tingkat Kecamatan, Koramil tidak punya kendaraan operasional, di tingkat Kodim yang  notabene membawahi lebih kurang  500 (Limaratus) personel, Kodim hanya mempunyai satu buah Truck berkapasitas 20 orang, mobil patroli usang berkapasitas hanya sekitar jika dipaksakan hanya maksimal 8 orang, bayangkan betapa repotnya jika di suatu daerah atau Kabupaten terjadi sebuah bencana alam, bagaimana penanganan akan maksimal jika garda depannya seperti TNI harus berswadaya dalam hal transportasi menuju lokasi bencana?, profesional bukan berarti harus selalu kerja bhakti tanpa memikirkan aspek peralatan yang mencukupi. Bandingkan dengan instansi lain, pasti TNI dalam hal ini Kodim paling memprihatinkan dari segi alat transportasi untuk operasional.

                Sudah saatnya pemerintah Indonesia memikirkan kelayakan mobil operasional Tentara di tingkat Kecamatan dan Kabupaten , bukan untuk kepentingan internal militer iitu sendiri tapi tentu untuk aspek manfaat bagi masyarakat juga kedepan. 


. (Aryo Widiyanto, Pemerhati militer yang tinggal di akun Facebook : Aryo Widiyanto, Twitter : @aryo_widi. Blogspot: aryowidiyanto.blogspot.com)
               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar