Rabu, 18 Maret 2015

Ketua DPRD Kendal laksanakan Reses



Ketua DPRD Kendal laksanakan Reses

 
Memasuki masa Reses dimana seluruh anggota DPRD  melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung gedung DPRD misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok mengunjungi konstituennya di daerah pemilihan masing masing, menjadi agenda wajib yang dilaksanakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kendal H.Prapto Utono S.Sos.

Bertempat di Desa Gladaksari RT 03 RW 12 Kecamatan Kaliwungu , Haji Tono, demikian dia akrab disapa, mengadakan reses di rumah warga yang dihadiri oleh sejumlah ketua RT, Ketua RW, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh wanita , dalam pertemuan yang berlangsung santai Rabu 11/3  sehabis Isya itu dibahas berbagai permasalahan yang terjadi di daerah tersebut seperti jalan yang perlu diperbaiki, pencegahan berbagai potensi penyakit dimusim hujan hingga saluran air dan sungai yang perlu dikeruk. 



Sementara acara reses yang dilaksanakan pada hari kamis,12/3/2015 dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Brangsong serta kepala UPTD Pendidikan,Kesehatan serta Binamarga Brangsong, dengan tema Sinkronisasi hasil Musrenbang Kecamatan dengan Desa serta Sosialisasi Rencana Perda Inisiatif tentang Jalan dan Irigasi , sejumlah aspirasi mengemuka diantaranya  disampaikan  oleh Kepala Desa Kebonandem Kumaidi yang meminta agar ada perbaikan jalan poros desa brangsong dan perbaikan drainase pertanian di desa kebonandem serta perlu adanya pos kesehatan di desa Kebonandem,  kepala UPTD Kesehatan Brangsong menyampaikan  agar Puskesmas Brangsong ditinggikan mengingat jika hujan turun Puskesmas   tergenang banjir. sedangkan Kepala UPTD Pendidikan Brangsong menyampaikan perlunya PAUD Negeri di Kecamatan Brangsong serta banyaknya SD yang pelu direhab ruang kelasnya serta pembuatan ruang perpustakaan, Didik (34) seorang  perangkat desa Rejosari juga meminta ada 3 proyek apirasi di brangsong yang gagal lelang agar menjadi prioritas untuk dilaksanakan.

Marsudi (40) warga Gladaksari mengatakan berbagai persoalan yang ada di tengah warga perlu diketahui segera oleh para anggota DPRD Kabupaten mengingat para anggota dewan adalah wakil rakyat,jangan sampai masa reses ini hanya sekedar formalitas tanpa ada manfaat yang terasa di masyarakat.

“ Masa Reses, sebagaimana juga Musrenbangdes,Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang tingkat Kabupaten adalah sarana bagi warga untuk secara terbuka menyampaikan apa yang menjadi problem di desa dan wilayahnya, kami sebagai anggota dewan siap menjadi wakil yang memperjuangkan aspirasi rakyat” tegasnya didampingi Hj Nur Hidayati S.Pd istrinya (Aryo Wd)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar