Sabtu, 21 Mei 2011
AKBP Agus Suryo Nugroho Ops Antik Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba
Ops Antik Candi Tangkap pengedar Narkoba
Operasi Anti Narkoba /OPs Antik Candi yang digelar Satuan Narkoba Polres Kendal yang menyisir seluruh wilayah Kabupaten ini nampaknya mulai membuahkan hasil, mulai dari penyitaan minuman keras di lokalisasi JBL dan beberapa tempat karaoke, terkini Sabtu 21/5 sekitar pukul 15.00 operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Bagyo Prayitno SH berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba bernama Teguh (17) alamat Desa Karangayu Kecamatan Cepiring.
Penangkapan bermula ketika Satnarkoba sedang mengadakan razia kemudian mendapatkan informasi tentang peredaran sediaan farmasi berupa obat berwarna kuning ynag lazim disebut AV diedarkan dikalangan pelajar SLTP dan SLTA setelah diselidiki dan ternyata terbukti kebenarannya maka segera dilakukan penangkapan dan penyitaan terhadap barang bukti di tempat kejadian perkara Desa Rejosari Kecamatan Kangkung.
Tersangka dan barang bukti sejumlah Pil Koplo sebanyak 14 Paket yang terbungkus dalam plastik yang masing masing berisi 30 butir kemudian diamankan di Mapolres Kendal untuk penyidikan lebih lanjut, Kapolres Kendal AKBP Drs Agus Suryo Nugroho SH.M.Hum didampingi Kasubag Humas AKP Suratno SH mengatakan bahwa fokus utama operasi antik adalah memberantas peredaran Narkoba baik Narkotika maupun Psikotropika dan Minuman Keras di kabupaten ini, "Karena Narkoba dan Miras efeknya mampu membuat penggunanya melakukan tindak kejahatan dan pelanggaran hukum yang lain serta jika sudah kecanduan maka bisa menghalalkan segala cara untuk mendapatkan benda maksiat tersebut" papar Kapolres.
Tersangka dijerat dengan pasal 196 dan atau pasal 197 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda sebesar limabelas Milyar rupiah.(aryo Widiyanto)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar