Senin, 09 Mei 2011
AKBP Drs Agus Suryo Nugroho SH. M.Hum . Sikat Pekat
Kapolres: “ Sikat Habis Penyakit Masyarakat”
Menurut beberapa penelitian dan studi yang dilakukan oleh para ahli bahwa Miras adalah minuman yang mengandung alcohol yang bila dikonsumsi secara berlebihan dan terus menerus dapat merugikan dan membahayakan jasmani dan rohani maupun bagi kepentingan perilaku dan cara berfikir kejiwaan sehingga akibat lebih lanjut akan mempengaruhi kehidupan keluarga dan hubungan dengan masyarakat sekitar (Wresniwiro, 1996) Alkohol merupakan Zat Psikoaktif yang bersifat adiksi atau adiktif(mencandu), Zat Psiko aktif adalah golongan zat yang bekerja secara selektif terutama pada otak, sehingga dapat menimbulkan perubahan pada perilaku, emosi, kognitif, persepsi dan kesadaran seseorang, sedangkan adiksi atau adiktif adalah suatu bahan yang apabila digunakan dapat menimbulkan ketergantungan atau kecanduan(Apriansyah,2008)
Penelitian lain dilakukan oleh Adisukarto (dalam Purnomowardani dan Koentjoro, 2000) yang mengemukakan bahwa sebagian besar korban penyalahgunaan Narkotika dan Minuman Keras adalah remaja yang terbagi dalam golongan umur 14-16 tahun (47.7%); golongan umur 17-20 tahun (51,3) golongan umur 21-24 tahun (31%)
Tinjauan dari tingkat pendidikan dan latar belakan status ekonomi keluarga, berdasarkan hasil survey Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) Polri memperlihatkan bahwa pemakai Narkotika dan Minuman Keras di Indonesia secara nasional terbanyak dari golongan pelajar, baik dari SLTP. SLTA maupun mahasiswa yang jumlahnya mencapai 70 % sedangkan yang lulusan SD hanya 30%. Sementara efek dari Minuman keras yang mengkhawatirkan adalah terwujud dalam bentuk kenakalan remaja, perkelahian, munculnya Geng remaja, perbuatan asusila, maraknya premanisme yang berimbas pada meningkatnya angka kriminalitas.
Mengingat imbas yang bisa merusak kehidupan generasi muda maka genderang perang terhadap semua penyakit masyarakat terutama Minuman Keras , judi dan Narkoba nampaknya terus ditabuh oleh jajaran Polres Kendal, setelah bulan lalu puluhan penjudi dan pengedar narkoba dibekuk , kini giliran para penjual Minuman Keras/Miras, digaruk oleh Polres.
Kapolres Kendal AKBP Agus Suryo Nugroho SH menandaskan bahwa perang terhadap Penyakit Masyarakat terutama Miras adalah wajib hukumnya, sebuah langkah kongkret segera dilakukan oleh Kepolisian Resort Kendal, bertempat di Halaman Mapolres Senin 29 November 2010, Kapolres gelar barang bukti berupa sekitar 2000 botol berisi minuman keras dari berbagai Merk dalam dan luar negeri yang disita dari lima orang penjual dalam Operasi Pekat Candi 2010 .
“ Operasi Pekat Candi yang digelar mulai tanggal 8 hingga 28 November 2010 dalam rangka program 100 hari Kapolri, kami akan sikat habis segala jenis penyakit masyarakat agar tidak mengganggu kondusifitas Kendal” Tegas Kapolres.
AKBP Agus Suryo menambahkan, untuk mengantisipasi semakin maraknya peredaran Miras, Polisi akan menutup akses keluar masuk miras di wilayah Kendal, warga yang tak punya ijin menjual miras atau terbukti mengedarkan miras lebih dari ketentuan Perda, akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Gilas Preman
Menindak lanjuti pemberantasan Miras dan Pekat, dalam operasi itu Polres juga mengamankan 65 Preman yang diduga sering meresahkan masyarakat, ikut terjaring juga sekitar 15 anak sekolah yang keluyuran membolos pada saat jam pelajaran sekolah serta 46 anak Jalanan atau yang beken disebut “Anak Punk”.
“Untuk anak sekolah yang membolos dan anak jalanan yang berkeliaran dijalan kami upayakan untuk memberikan bimbingan dengan bekerjasama dengan instansi terkait, untuk Preman tetap kami adakan pengawasan intensif agar terpantau dan terdeteksi jika suatu saat ada kejadian tak diinginkan yang melibatkan preman tersebut, dan untuk Miras baik kemasan maupun oplosan langsung kami musnahkan” Tegas Kapolres.
Orang nomer satu di jajaran Polres Kendal itu menambahkan bahwa dilaksanakannya operasi penyakit masyarakat secara rutin tersebut mengandung tujuan agar kedepan diharapkan kasus kejahatan yang disebabkan oleh pengaruh miras bisa direduksi, mengingat Kendal adalah daerah yang paling bersih dari kasus kematian akibat minuman keras. ( Aryo/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar