Rabu, 11 Mei 2011

AKBP Agus Suryo Nugroho resmikan RPM Cepiring




SERAHKAN BUKU ADUAN: Kapolres Kendal,
AKBP Agus Suryo Nugroho menyerahkan
buku aduan kepada pengurus RPM Desa
Podosari Cepiring.


19 April 2011 | 15:43 wib
Berita Aktual » Daerah
Waspadai Terorisme, Polres Kembali Bentuk RPM
image
Kendal, CyberNews. Untuk mewaspadai gerakan dan aksi terorisme di daerah, Polres Kendal kembali membentuk Rumah Pengaduan Masyarakat (RPM) di dua kecamatan. Hari ini (19/4), Kapolres Kendal Agus Suryo Nugroho meresmikan dua RPM, yaitu di Desa Podosari Kecamatan Cepiring serta di Kecamatan Kangkung.

Dengan terbentuknya RPM di kecamatan ini, total sudah ada 170 RPM yang tersebar di empat polsek, Polsek Patean, Polsek Pegandon, Polsek Cepiring dan Polsek Kaliwungu.

"Total target kita akan mendirikan 650 RPM yang tersebar di 20 kecamatan. Kami berharap, masyarakat bisa memanfaatkan RPM yang sudah diresmikan, sebagai tempat pengaduan ataupun tempat pemecahan masalah sosial. Selain itu kami juga berharap kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap gerakan terorisme dan kriminalitas yang menjadi ancaman kita bersama," tegas Kapolres Kendal AKBP Agus Suryo Nugroho.

Selama ini, katanya, jajaran Polres Kendal terus berusaha melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk menciptakan sistem pengamanan yang baik. Namun tegasnya, pendekatan dan pelayanan yang diberikan oleh petugas kepolisian akan lebih maksimal jika didasari dengan ketulusan. Maka untuk itu, dirinya berharap anggotanya bisa membangun dan meningkatkan wawasan pelayanan pada masyarakat.



( Lanang Wibisono / CN27 / JBSM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar