Bambang Sukindro SE.
M.Si
“ Dari Aktivis, Kepala Desa hingga Jadi Juragan Restoran”
Dari
tampilan fisik dan tatapan matanya, orang sudah bisa meraba bahwa sosok satu
ini bukan figur sembarangan, dari caranya berbicara yang tertata namun tajam menandakan
dia sudah pernah mengalami kerasnya benturan kehidupan, ya , dialah Bambang
Sukendro SE.M.Si, mantan lurah desa Mororejo Kaliwungu yang tersohor semasa
mudanya adalah aktivis garis keras.
Suatu
masa lalu dimana dia pernah menggerakkan ratusan massa untuk mendemo pabrik
Kayu Lapis Indonesia yang dianggap warga mencemari lingkungannya, sebagai
Kepala Desa kala itu dia berdiri di lapis terdepan mengepalkan tangan memprotes
pabrik tersebut, konon dengan kapasitasnya
sebagai Kades dia sempat berdebat dengan Wakapolda Jateng disaksikan masyarakat.
Perjuangannya
bukan tanpa resiko, dia sempat merasa di “kerjain” oleh perangkat hukum kala itu, Bambang
Sukindro menuturkan bahwa berawal dari adanya isu dirinya memakai dana Desa,
dia di demonstrasi oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan warga namun
teernyata adalah orang orang sewaan , para pendemo itu konon dibayar Rp 20.000
per kepala untuk mendiskreditkan dirinya,
“ Tahun 2002 saya diperkarakan dan disidang atas perkara dituduh korupsi
memakai Dana desa dan mark up pembangunan gedung, serta kelebihan bengkok, saya sudah memohon pada
majelis hakim cek lapangan , audit, bangunan yg dibangun nilainya berapa, bukti
material harus dilihat, tapi hakim tak melakukan cek lapangan. fokus utamanya dalam perkara itu adalah saya dituduh korupsi dan perkara kelebihan bengkok disidang tak diperdebatkan, tapi vonis malah tentang
bengkok, padahal awal saya dilantik jadi
Kades , bengkok itu tak pernah diukur, 4 tahun perjalanan kemudian bengkok
diukur, dia hanya mengikuti lurah lama, masa jabatan habis bengkok kembali ke
desa , sebuah vonis yang janggal menurut saya” paparnya mengenang.
Tak
berhenti sampai disitu Bambang mencoba langkah baru yaitu mengikuti Eksaminasi
tentang perkaranya di UNIKA Soegijopranoto Semarang, hasil eksaminasi di
Univesitas Katolik Sugiyo pranoto 2005 yang mengulas vonis Bambang selama 1,5 tahun, para pakar hukum diantaranya dari LBH Semarang Abhan Misbah dkk, menyimpulkan vonis terhadap Bambang Sukindro dinilai keliru.
“Suatu
ketika nanti saya ingin mengajukan PK,saya
mencari timing yg tepat, mana yg harus
diberi keadilan, saya hanya ingin nama
baik direhabilitasi, karena saya tak pernah
merasa mencuri uang desa” Tuturnya.
Semasa di penjara Bambang melihat kehidupan di LP begitu tak manusiawi
“Tahanan yang masuk langsung dihajar, diselomotin pake rokok kalo tidak setor
uang , bekingnya petugas yang suka teler, akhirnya saya melaporkan ke Kanwil
Dephunkam, hasilnya lingkungan LP
“dibersihkan”, petugas yang arogan dan nakal
dipindahi dan dikenai sanksi , akhirnya
saya bersama KH Zaenuri Botomulyo
bisa merubah lingkungan LP
menjadi semacam pesantren, tahanan yg tak mendapat perlindungan merasa aman”
kata yang mirip Rano Karno ini.
Kini Bambang merasa nyaman dengan
kehidupannya, bagi dia semua ada hikmahnya “Gusti Allah memberi saya kelimpahan rejeki
selepas dari LP, warga senantiasa guyub rukun
dan mendukung kinerja kami” tambahnya.
Bambang Sukindro, dari seorang
aktivis kini dia menekuni usaha restoran Jati Kebon dan Tambak yang terletak di
Jalan Arteri Kaliwungu, kreativitasnya bermuara pada satu hal, dia ingin
seluruh warga desanya bekerja dan berkarya karena baginya warga yang bekerja
akan membuat warga terhindar dari niatan berperilaku negatif seperti mencuri, merampok,
dimanipulasi sebagai tenaga bayaran untuk demonstrasi yang tak penting dan
sejenisnya.(Aryo Widiyanto)