Selasa, 30 Oktober 2012

“ Dari Aktivis, Kepala Desa hingga Jadi Juragan Restoran”


Bambang Sukindro SE.  M.Si

“ Dari Aktivis, Kepala Desa hingga Jadi Juragan Restoran”
                Dari tampilan fisik dan tatapan matanya, orang sudah bisa meraba bahwa sosok satu ini bukan figur sembarangan, dari caranya berbicara yang tertata namun tajam menandakan dia sudah pernah mengalami kerasnya benturan kehidupan, ya , dialah Bambang Sukendro SE.M.Si, mantan lurah desa Mororejo Kaliwungu yang tersohor semasa mudanya adalah aktivis garis keras.
                Suatu masa lalu dimana dia pernah menggerakkan ratusan massa untuk mendemo pabrik Kayu Lapis Indonesia yang dianggap warga mencemari lingkungannya, sebagai Kepala Desa kala itu dia berdiri di lapis terdepan mengepalkan tangan memprotes pabrik tersebut, konon  dengan kapasitasnya sebagai Kades dia sempat berdebat dengan Wakapolda Jateng disaksikan  masyarakat.
                Perjuangannya bukan tanpa resiko, dia sempat merasa di “kerjain”  oleh perangkat hukum kala itu, Bambang Sukindro menuturkan bahwa berawal dari adanya isu dirinya memakai dana Desa, dia di demonstrasi oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan warga namun teernyata adalah orang orang sewaan , para pendemo itu konon dibayar Rp 20.000 per kepala untuk mendiskreditkan dirinya,  “ Tahun 2002 saya diperkarakan dan disidang atas perkara dituduh korupsi memakai Dana desa dan mark up pembangunan gedung, serta   kelebihan bengkok, saya sudah memohon pada majelis hakim cek lapangan , audit, bangunan yg dibangun nilainya berapa, bukti material harus dilihat, tapi hakim tak melakukan cek lapangan.  fokus utamanya dalam perkara itu  adalah  saya dituduh korupsi  dan perkara kelebihan bengkok disidang  tak diperdebatkan, tapi vonis malah tentang bengkok, padahal awal saya  dilantik jadi Kades , bengkok itu tak pernah diukur, 4 tahun perjalanan kemudian bengkok diukur, dia hanya mengikuti lurah lama, masa jabatan habis bengkok kembali ke desa , sebuah vonis yang janggal menurut saya” paparnya mengenang.
                Tak berhenti sampai disitu Bambang mencoba langkah baru yaitu mengikuti Eksaminasi tentang perkaranya di UNIKA Soegijopranoto Semarang, hasil eksaminasi di Univesitas Katolik Sugiyo pranoto 2005 yang mengulas vonis Bambang  selama  1,5 tahun, para pakar hukum  diantaranya dari LBH Semarang  Abhan Misbah  dkk, menyimpulkan vonis terhadap  Bambang Sukindro dinilai keliru.
                “Suatu ketika nanti  saya ingin mengajukan PK,saya  mencari timing yg tepat, mana yg harus diberi keadilan, saya  hanya ingin nama baik direhabilitasi, karena saya  tak pernah merasa mencuri uang desa” Tuturnya.
Semasa di penjara Bambang  melihat kehidupan di LP begitu tak manusiawi “Tahanan yang masuk langsung dihajar, diselomotin pake rokok kalo tidak setor uang , bekingnya petugas yang suka teler, akhirnya saya melaporkan ke Kanwil Dephunkam, hasilnya  lingkungan LP “dibersihkan”, petugas yang arogan dan nakal  dipindahi dan dikenai sanksi , akhirnya  saya bersama KH Zaenuri Botomulyo   bisa merubah lingkungan  LP menjadi semacam pesantren, tahanan yg tak mendapat perlindungan merasa aman” kata yang mirip Rano Karno ini.
Kini Bambang merasa nyaman dengan kehidupannya, bagi dia semua ada hikmahnya  “Gusti Allah memberi saya kelimpahan rejeki selepas dari LP, warga senantiasa guyub rukun  dan mendukung kinerja kami” tambahnya.

Bambang Sukindro, dari seorang aktivis kini dia menekuni usaha restoran Jati Kebon dan Tambak yang terletak di Jalan Arteri Kaliwungu, kreativitasnya bermuara pada satu hal, dia ingin seluruh warga desanya bekerja dan berkarya karena baginya warga yang bekerja akan membuat warga terhindar dari niatan berperilaku negatif seperti mencuri, merampok, dimanipulasi sebagai tenaga bayaran untuk demonstrasi yang tak penting dan sejenisnya.(Aryo Widiyanto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar