Selasa, 04 Januari 2011

Dana Cukai Tembakau di Kendal untuk Siapa?

Beberapa waktu lalu kabarnya Kabupaten Kendal mendapat kucuran dana miliaran rupiah dari hasil cukai tembakau pemerintah pusat.

Timbul pertanyaan, untuk siapakah dana sebesar itu? Setahu saya, para petani ternbakau sebagai salah satu pihak yang ikut andil menghasilkan cukai tersebut ternyata kurang mendapat imbas secara langsung dari pendapatan cukai itu.

Ketika hal di atas saya tanyakan pada salah satu mantan pejabat di Kendal yang mengetahui permasalahan tersebut, dia menjawab ”Dalam petunjuk pelaksanaan, dana alokasi cukai tembakau diperuntukkan antara lain bagi sosial, lingkungan IHT, pemberantasan cukai ilegal, fasilitas PIRT, HKI, dll. Masing-masing kota/kabupaten punya kebijakan berlainan. Di Kendal, yang terbanyak (memperoleh pembagian cukai tembakau) adalah Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial serta Dinas Pertanian. Untuk keterangan lebih lanjut bisa ditanyakan ke dinas lain seperti Dinas Kesehatan, Perekonomian, dll.”.

Dari keterangan mantan pejabat tadi, akhirnya timbul pemikiran, mengapa dana cukai berkesan dibagi rata ke beberapa dinas di Pemkab Kendal? Apa keuntungan nyata bagi petani? Mengapa dana miliaran rupiah yang berasal dari petani tidak digunakan untuk kepentingan petani? Alangkah bahagianya petani tembakau Kendal jika mereka merasakan manfaat dana itu secara langsung. Misal untuk peningkatan pendidikan cara bercocok tanam, pemproduksian bibit massal atau pengolahan pupuk organik guna kelestarian lahan mereka di masa datang. Mengapa dana itu harus disebar ke dinas-dinas lain, bukankah sudah ada APBD?.

Bukan berburuk sangka, tapi akan lebih baik jika penggunaan dana cukai tembakau itu diaudit oleh BPK atau BPKP, diawasi oleh aktivis LSM atau pemerhati pertanian, sehingga jelas untuk apa dana tersebut. Bukan untuk memfitnah Pemkab, tapi demi transparansi dan kemajuan petani Kendal. Bravo petani!!

Aryo Widiyanto
Jl Sriagung 234 Cepiring, Kendal

***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar