Pendaftaran Calon Taruna Akpol akankah bebas KKN???
The One n Only : Aryo Widiyanto |
Membaca
berita di Koran Hari ini (Suara Merdeka Kamis 25/4-2013) tentang pendaftaran Calon
Taruna Akpol Tahun 2013 akan menerima 300 Taruna dengan perincian 250 Taruna
Pria dan 50 Taruna Wanita dimana Karodalpers SSDM Mabes Polri Brigjen Drs Dolly
Bambang Hermawan menegaskan bahwa seleksi Calon Taruna atau Catar bersifat
terbuka dan gratis ,pihak orang tua dan peserta seleksi dilarang keras
memberikan imbalan apapun kepada panitia seleksi maupun anggota Kepolisian, seleksi ini juga
diawasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat.
Sedikit
melegakan pernyataan dari Karodalpers itu namun pertanyaan yang akan muncul
kemudian adalah seberapa efektif penerapan dilapangan imbas dari pernyataan pejabat Polri tersebut?
Sebagaimana
lazim di “Gosip” kan di tengah masyarakat bahwa untuk menjadi anggota Polri itu
bukan perkara mudah, ada berbagai faktor
yang ditengarai seorang warga negara Indonesia bisa menjadi Polisi, mulai dari
syarat syarat formal seperti persyaratan Administrasi , Tes Psikologi,
Kesehatan, Kesamaptaan, dan Tes Akademik yang membutuhkan persiapan khusus bagi seorang
warga untuk jadi Polisi.
Pertanyaannya
adalah bagaimana Institusi Polri bisa memantau transparansi dari sistem penerimaan anggota baik
dari Level Tamtama, Bintara hingga Taruna/Perwira, apakah bisa memberantas apa yang selama menjadi momok bagi siswa
berprestasi dan layak jadi Polisi namun
secara finansial tak mampu dan tak punya koneksi pejabat, yaitu isu adanya semacam adanya persyaratan tak tertulis
dan tak terdeteksi dalam bentuk permainan uang dalam jumlah besar untuk
meloloskan seorang calon agar bisa lulus dalam tes, sebuah isu yang sangat
meresahkan namun juga sangat sulit
dibuktikan kebenarannya.
Polri
juga beritikad baik dengan menggandeng sejumlah elemen untuk mengawasi
penerimaan Taruna Akpol selama beberapa tahun terakhir ini namun kembali
skeptisme muncul, seberapa efektif para pengawas itu bisa mengawasi proses penerimaan para calon, tidak
dijelaskan pada media massa apakah mereka mengawasi dari proses awal hingga
akhir atau dalam beberapa tahapan test saja? Lalu apa kewenangan mereka jika
menemukan pelanggaran misalnya ada calon anggota Polri yang melakukan praktek
suap atau kolusi atau nepotisme??
Tak
mudah untuk bisa mengetahui sebuah praktek kolusi dan nepotisme, contoh saja,
apakah para pengawas itu tahu jika andai saja ada calon yang mendatangi panitia
penerimaan diluar jam pengawasannya, mengingat setahu saya pengawas Test Taruna Akpol dari elemen
di luar Polri hanya datang ketika ada Test , tentu tak mungkin bagi
mereka menjadi detektif mengawasi hal diluar jam kedatangan kepengawasannya.
Pelan
tapi pasti kita berharap kedepan Institusi Polri menjadi sebuah contoh sebuah
lembaga yang mempunyai sistem perekrutan terbaik , Bebas Kolusi Korupsi dan
Nepotisme alias KKN , terpercaya dan
humanis serta mau dan mampu menampung potensi terbaik warga negara
Indonesia ini demi kemajuan Polri di
masa datang, Tetap Semangat, kita hargai inovasi Polri dalam menciptakan
transparansi dalam sistem perekrutan
calon anggotanya di Penerimaan Calon Taruna Akpol tahun 2013 ini.
(Aryo Widiyanto, pengamat Dinamika
Kepolisian, Traveller,Backpacker, Petualang yg tinggal di Akun Facebook :Aryo
Widiyanto . Twitter:
@aryo_widi. blogspot:
aryowidiyanto.blogspot.com.
dan tidur dengan pin blackberry :21DC007F) )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar