Kamis, 25 April 2013

Pendaftaran Calon Taruna Akpol akankah bebas KKN???



Pendaftaran Calon Taruna Akpol  akankah bebas KKN???


The One n Only : Aryo Widiyanto
                Membaca berita di Koran Hari ini (Suara Merdeka Kamis 25/4-2013) tentang pendaftaran Calon Taruna Akpol Tahun 2013 akan menerima 300 Taruna dengan perincian 250 Taruna Pria dan 50 Taruna Wanita dimana Karodalpers SSDM Mabes Polri Brigjen Drs Dolly Bambang Hermawan menegaskan bahwa seleksi Calon Taruna atau Catar bersifat terbuka dan gratis ,pihak orang tua dan peserta seleksi dilarang keras memberikan imbalan apapun kepada panitia seleksi  maupun anggota Kepolisian, seleksi ini juga diawasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat.

                Sedikit melegakan pernyataan dari Karodalpers itu namun pertanyaan yang akan muncul kemudian adalah seberapa efektif penerapan dilapangan  imbas dari pernyataan pejabat Polri tersebut?

                Sebagaimana lazim di “Gosip” kan di tengah masyarakat bahwa untuk menjadi anggota Polri itu bukan perkara mudah,  ada berbagai faktor yang ditengarai seorang warga negara Indonesia bisa menjadi Polisi, mulai dari syarat syarat formal seperti persyaratan Administrasi , Tes Psikologi, Kesehatan, Kesamaptaan, dan Tes Akademik  yang membutuhkan persiapan khusus bagi seorang warga untuk jadi Polisi.

                Pertanyaannya adalah  bagaimana Institusi  Polri bisa memantau  transparansi dari sistem penerimaan anggota baik dari Level Tamtama, Bintara hingga Taruna/Perwira, apakah bisa memberantas  apa yang selama menjadi momok bagi siswa berprestasi  dan layak jadi Polisi namun secara finansial tak mampu dan tak punya koneksi pejabat, yaitu  isu adanya semacam adanya persyaratan tak tertulis dan tak terdeteksi  dalam bentuk  permainan uang dalam jumlah besar untuk meloloskan seorang calon agar bisa lulus dalam tes, sebuah isu yang sangat meresahkan namun juga  sangat sulit dibuktikan kebenarannya. 

                Polri juga beritikad baik dengan menggandeng sejumlah elemen untuk mengawasi penerimaan Taruna Akpol selama beberapa tahun terakhir ini namun kembali skeptisme muncul, seberapa efektif para pengawas itu bisa  mengawasi proses penerimaan para calon, tidak dijelaskan pada media massa apakah mereka mengawasi dari proses awal hingga akhir atau dalam beberapa tahapan test saja? Lalu apa kewenangan mereka jika menemukan pelanggaran misalnya ada calon anggota Polri yang melakukan praktek suap atau kolusi atau nepotisme?? 

                Tak mudah untuk bisa mengetahui sebuah praktek kolusi dan nepotisme, contoh saja, apakah para pengawas itu tahu jika andai saja ada calon yang mendatangi panitia penerimaan diluar jam pengawasannya, mengingat setahu saya pengawas  Test Taruna Akpol  dari elemen  di luar Polri hanya datang ketika ada Test , tentu tak mungkin bagi mereka menjadi detektif mengawasi hal diluar jam kedatangan kepengawasannya.

                Pelan tapi pasti kita berharap kedepan Institusi Polri menjadi sebuah contoh sebuah lembaga yang mempunyai sistem perekrutan terbaik , Bebas Kolusi Korupsi dan Nepotisme alias KKN , terpercaya dan  humanis serta mau dan mampu  menampung potensi terbaik warga negara Indonesia ini  demi kemajuan Polri di masa datang, Tetap Semangat, kita hargai inovasi Polri dalam menciptakan transparansi  dalam sistem perekrutan calon anggotanya di Penerimaan Calon Taruna Akpol tahun 2013 ini.

 (Aryo Widiyanto, pengamat Dinamika Kepolisian, Traveller,Backpacker, Petualang yg tinggal di Akun Facebook :Aryo Widiyanto .      Twitter: @aryo_widi.           blogspot: aryowidiyanto.blogspot.com.            dan tidur dengan pin blackberry :21DC007F) )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar